Suara.com - Tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan jurnalis Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu. Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas pengaman juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Gema suara musik house juga masih sedikit terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.
Baca Juga: DJ Soda Ungkap Kondisinya Usai Dilempar Gelas Kaca Saat Tampil di Holywings Batam
Berdasarkan akun instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.
Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta. Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.
Begitu dikonfirmasi ke nomor penghubung yang tertera, dipastikan lokasi W Superclub adalah bangunan yang dulunya merupakan Holywings Club V Gatot Subroto.
"Untuk lokasinya masih sama ya kak," ujar narahubung itu kepada Suara.com.
Sebelumnya, manajemen Holywings pastikan tak mengoperasikan atau menutup sementara seluruh gerainya di Indonesia. Hal ini dilakukan setelah promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang menuai penolakan dari publik.
Baca Juga: Sidang Gugatan Perdata Terhadap Holywings di PN Tangerang Ditunda, Ini Alasannya
General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, untuk gerai di Jakarta penutupan dilakukan karena memang ada penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia mengaku bakal mematuhi penutupan itu.
"Kalau perizinan sebenarnya kita kan sudah disegel semua. Sudah tutup semua, sudah cabut semua," ujar Yuli di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Penyegelan dilakukan karena 12 gerai Holywings di Jakarta melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.
Namun, Yuli menyebut masih ada satu gerai yang tidak disegel, yakni Holywings Pondok Indah. Ia menyebut untuk outlet ini semua perizinannya sudah lengkap.
Kendati demikian, ia mengaku sudah menutup dan tidak mengoperasikan sementara gerai Holywings Pondok Indah. Kebijakan ini diambil karena manajemen memutuskan untuk menutup semua Holywings di Indonesia.
"Bahkan ada satu yang memang tidak disegel pun kita ikut tutup juga, Pondok Indah hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup kok," katanya.
Sampai 28 Juni kemarin, Yuli menyebut hanya Holywings di Batam dan Manado yang masih beroperasi. Ia pun memastikan penutupan juga akan dilakukan di dua tempat itu.
"Cuma di Batam dan Manado kayaknya hari ini ikut tutup," pungkasnya.